Kemenag Beri Penghargaan Kepada 30 Guru Agama Buddha Berprestasi Nasional

Senin, 22 Desember 2025 | 10:11:05 WIB
Kemenag Beri Penghargaan Kepada 30 Guru Agama Buddha Berprestasi Nasional

JAKARTA - enguatan peran guru sebagai pilar utama pendidikan kembali ditegaskan oleh Kementerian Agama melalui pemberian penghargaan kepada para pendidik agama Buddha. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, pengabdian, serta inovasi yang telah ditunjukkan guru dalam membina generasi muda di berbagai daerah Indonesia, termasuk wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada 30 guru pendidikan agama Buddha dan pendidikan keagamaan Buddha dari berbagai daerah. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta, Minggu.

Pesan Menteri Agama tentang Motivasi dan Keteladanan

Momentum ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendorong kualitas pendidikan keagamaan yang inklusif dan berkelanjutan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan bertujuan memberikan motivasi agar para guru terus menjadi teladan bagi peserta didik.

“Kemampuan untuk menyisihkan anggaran dan memberikan apresiasi kepada guru berprestasi, seperti pemberian laptop dan piagam penghargaan, akan sangat membantu guru agar lebih termotivasi meraih prestasi ke depan,” ujar Menag.

Perhatian Khusus bagi Guru di Wilayah Terpencil

Ia juga menyoroti pentingnya penghargaan bagi guru yang bertugas di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar. Menurut Nasaruddin, pengabdian di wilayah dengan keterbatasan akses dan sarana membutuhkan ketangguhan serta komitmen yang tinggi.

Penghargaan terhadap guru di wilayah sulit, serta mereka yang berinovasi, berprestasi, aktif secara sosial, dan kreatif dalam pengembangan konten pendidikan, diyakini mampu menumbuhkan semangat baru di kalangan pendidik.

“Dengan apresiasi ini, hasilnya pasti akan terlihat dalam dunia pendidikan. Murid-murid akan lebih hebat dan lebih bersemangat untuk berprestasi,” kata Nasaruddin.

Landasan Hukum dan Komitmen Kementerian Agama

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi tersebut menegaskan bahwa guru yang berdedikasi dan inovatif berhak memperoleh penghargaan tertinggi.

Supriyadi menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Ditjen Bimas Buddha secara konsisten mengimplementasikan program prioritas Kementerian Agama di bidang pendidikan melalui tiga pilar strategis.

Penguatan Kurikulum dan Pembentukan Karakter

Pilar pertama difokuskan pada penguatan kurikulum dan karakter. Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran kurikulum berbasis cinta yang dijadikan fondasi moral bagi anak bangsa. Kurikulum ini diharapkan mampu menanamkan nilai empati, toleransi, dan kepedulian sosial sejak dini.

Profesionalisme Guru dan Transformasi Digital

Pilar kedua diarahkan pada peningkatan profesionalisme guru. Hal ini dilakukan melalui percepatan sertifikasi guru lewat program PPKK Jabatan serta transformasi pembelajaran digital agar pendidik lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pembelajaran modern.

Kesejahteraan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

Pilar ketiga menitikberatkan pada kesejahteraan dan mutu pendidikan. Implementasinya mencakup pelaksanaan asesmen nasional, penyediaan layanan cek kesehatan gratis bagi siswa, serta distribusi buku penunjang pembelajaran di daerah tertentu.

“Kami menyadari bahwa guru adalah jantung transformasi ini. Melalui tema Bakti Guru untuk Negeri, Cerdas Berteknologi, Peduli Inklusi, Mulia dalam Budi, kita sedang membangun peradaban,” ujar Supriyadi.

Proses Seleksi dan Kategori Penghargaan

Sebagai informasi, sebanyak 30 guru terpilih menerima penghargaan setelah melalui proses seleksi yang ketat, termasuk verifikasi dan validasi portofolio. Dokumen pendukung para kandidat dihimpun dan diajukan oleh Pembimbing Masyarakat Buddha dari Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan kepada Guru Pendidikan Agama Buddha dalam delapan kategori, yakni Dedikatif, Inspiratif, Mengabdi di Daerah Khusus, Inovasi Pembelajaran, Kreatif, Konten Kreator, Guru Berprestasi Akademik dan atau Non-Akademik, serta Aktivis Sosial atau Pengabdian Masyarakat.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Guru Pendidikan Keagamaan Buddha dalam dua kategori khusus, yaitu Guru Inovatif dan Guru Kreatif.

Terkini