BPJPH Tegaskan Wajib Halal Strategi Wujudkan Asta Cita Nasional

Rabu, 24 Desember 2025 | 13:20:31 WIB
BPJPH Tegaskan Wajib Halal Strategi Wujudkan Asta Cita Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026 bagi sejumlah kategori produk bukan sekadar formalitas administratif. 

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita, cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan secara ekonomi.

“Wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari visi besar kita dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Haikal.

Program Wajib Halal menekankan dua dimensi penting: perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi nasional. Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat dapat memastikan produk yang dikonsumsi aman dan sesuai syariat, sekaligus membuka peluang usaha yang kompetitif di pasar lokal dan global. Hal ini juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian bangsa dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Peran Halal dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing

Haikal menegaskan, sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan produk, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. “Halal adalah instrumen perlindungan masyarakat, penguatan ekonomi, sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui transformasi layanan halal yang kolaboratif dan berintegritas, kita ingin menghadirkan jaminan produk halal yang maslahat bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Dalam kerangka pembangunan nasional, kebijakan halal berkontribusi langsung terhadap Prioritas Nasional, khususnya penguatan ekonomi syariah dan ekosistem halal. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program, mulai dari akselerasi fasilitasi sertifikasi halal, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, pengembangan kebijakan ekosistem halal, penguatan kemitraan lintas sektor, hingga riset pendukung industri halal dari hulu hingga hilir.

Sinergi Lintas Sektor untuk Implementasi Efektif

Implementasi Wajib Halal menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan. BPJPH mendorong transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal melalui peningkatan kualitas penjaminan, layanan yang transformatif, serta penguatan kemitraan strategis dengan berbagai sektor. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperluas pasar halal nasional dan internasional.

“Halal menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka pasar, dan meningkatkan daya saing nasional,” jelas Haikal.

Keterkaitan dengan Prioritas Nasional dan Kehidupan Berkelanjutan

Wajib Halal juga sejalan dengan Prioritas Nasional 8, yang menekankan penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan, alam, budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama. Dengan sertifikasi halal, masyarakat dapat memperoleh jaminan produk yang tidak hanya aman secara konsumsi, tetapi juga mendukung prinsip keadaban, keberlanjutan, dan kemaslahatan sosial.

Transformasi layanan halal ini menekankan kehidupan beragama yang maslahat, adil, dan berkeadaban. Selain itu, sertifikasi halal menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan Indonesia yang lebih berdaulat dan kompetitif di kancah global.

Langkah Strategis Menuju Indonesia Berdaulat dan Kompetitif

Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa implementasi Wajib Halal adalah langkah strategis jangka panjang. Dengan penerapan sertifikasi ini, Indonesia tidak hanya memberikan jaminan bagi konsumen domestik, tetapi juga memperkuat posisi negara di pasar global, khususnya pada produk halal yang kini menjadi industri dengan pertumbuhan signifikan di tingkat internasional.

“Implementasi Wajib Halal merupakan langkah strategis untuk menjadikan Indonesia lebih berdaulat dan kompetitif di pasar global,” tegasnya.

Melalui strategi ini, BPJPH berharap penguatan ekosistem halal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menciptakan peluang usaha baru, dan meningkatkan nilai tambah produk Indonesia. Dengan demikian, Wajib Halal bukan sekadar regulasi, tetapi instrumen penting dalam pencapaian Asta Cita dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Terkini